Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyala‼️ GMPET-SU UNJUK RASA DI POLDA SUMUT MENDESAK SEGERA PERIKSA DUGAAN MARK UP PENGADAAN PUPUK DI WILAYAH HUKUM POLRES TAPSEL

Kamis, 27 Februari 2025 | 10:11:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-27T03:11:51Z

 

Foto orasi depan poldasu 


Medan - Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU) gruduk Polda Sumut Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk Desa Se-wilayah hukum polres Tapsel. 


Massa meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk segera membentuk tim guna untuk melakukan Lidik dan sidik mencari oknum yang mengatasnamakan Polres Tapanuli Selatan

 

Sesuai hasil investigasi dilapangan diduga kuat pemasok pupuk tersebut adalah orang terdekat Kapolres Tapanuli Selatan, dan untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk NPK janjang emas di desa-desa Se-wilayah hukum Polres Tapsel.


"Pengadaan pupuk di desa-desa tersebut telah menciderai institusi kepolisian, kami datang untuk menyampaikan hasil investigasi kami dilapangan, karena kami menganggap Polda Sumut masih berpihak kepada rakyat" ucap Tappul R sebagai ketua GMPET-SU 


"Belum lagi ada tekanan kepada kepala desa yang kami diduga dari pemasok dan Dinas PMD Kab.Tapsel Dinas PMD Paluta ikut mengarahkan untuk pengadaan beberapa jenis Pupuk seperti NPK Janjang Mas 10-15-15, dan apabila kepala desa tidak menganggarkan pupuk tersebut pada pembelanjaan APBDES di setiap desa-desa maka diduga kepala desa di panggil dan diperiksa oleh unit tipikor Polres Tapsel serta pengajuan pencairan dana desanya dipersulit" Lanjut Tappul R


Dalam orasi nya yang berapi-api Tappul R mengatakan "Selain Polres Tapsel kami juga Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara supaya inspektorat turut diperiksa sebab Mark up sebesar itu bisa lolos dan tidak menjadi temuan hal ini patut diduga inspektorat turut serta melakukan pemufakatan jahat" tutupnya


Dirkrimsus Polda Sumut yang menanggapi mengucapkan terimakasih kepada massa yang telah menyampaikan informasi ini dan berjanji akan segera memproses dalam bulan ini sesuai hukum yang berlaku. (Red/tim)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update