SIARANKABAR.COM, Medan - Marak Aktivitas Perjudian Diwilayah Hukum Polsek Patumbak, Hasil Pantauan Awak Tim Media Investigasi Judi merek JAGS yang di kelola bermarga Naibaho Mulus Beroperasi diwilkum Polsek Patumbak.
Menurut informasi yang diterima awak media masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, Jum'at (25/04/2025) mengatakan ini lokasinya
1. Jalan talun kenas pasar 7 patumbak diwarung kopi pak kulit judi tembak ikan dan dadu dan judi ketangkasan,
2. Patumbak gang besi
3. Patumbak gang jore
4. Jambur Arihta Patumbak
5. Jalan Swakarya Patumbak
6. Jalan kolam pancing pasar 12 Patumbak
"Kami minta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui jajaran Polrestabes Medan agar menindaklanjuti Keresahan Aktivitas Perjudian Merek JAGS di Kec Patumbak" ujarnya.
Besar harapan kami masyarakat Agar kepolisian Polda Sumut Dan Jajaran Polrestabes Medan Menangkap Bos perjudian Tembak Ikan Merek JAGS bermarga Naibaho
"Kami percaya dengan bapak Kapolda Sumut dan jajaran Polrestabes Medan agar serius menutup judi tembak ikan merek JAGS di kec Patumbak dan tangkap pemilik judi tembak ikan bermarga Naibaho" ucap masyarakat kepada awak Tim Media Investigasi.
Masyarakat sangat kecewa sekali kinerja kepolisian Polsek Patumbak tutup mata dan membiarkan judi tembak ikan merek JAGS beroperasi 24 jam.
Tolonglah pak Kapolda Sumut agar mencopot/mengevaluasi Kapolsek Patumbak berserta Kanit Reskrim Polsek Patumbak diduga dikarenakan merek JAGS perjudian tersebut telah menyetor uang 'stabil' makanya beroperasi 24 jam nonstop. ucap masyarakat.
Saat di konfirmasi pada hari Selasa lalu (22/04/2025) awak Media tim investigasi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago berserta Kanit Reskrim Polsek Patumbak Bungkam/Engan Memberikan Tanggapan aktivitas Perjudian Merek JAGS yg di kelola bermarga Naibaho kepada awak media"
(J, Sibalan/Tim)
Editor: Meiji001