Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPW PPM Sumut Desak APH Periksa Dirut RSUD Rantau Prapat Soal Pembangunan Gedung KRIS

Jumat, 25 April 2025 | 6:55:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-25T11:55:27Z

 


SIARANKABAR.COM, Medan - Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dirut RSUD Rantau Prapat dalam Pembangunan Gedung KRIS RSUD Rantau Prapat pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.14.375.701.141,00.


Dalam aksi yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Jum'at, 25 April 2024, pihaknya mengungkapkan adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Dirut RSUD Rantau Prapat dengan sengaja bekerja sama dengan KPA dan PPK untuk memenangkan CV. GLOBAL MANDIRI dalam proses pemenangan tender.


Bukan hanya itu, DPW PPM Sumut juga melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dilakukan oleh Dirut RSUD Rantau Prapat, KPA, PPK dan CV. GLOBAL MANDIRI dalam Pembangunan Gedung KRIS RSUD Rantau Prapat.


Koordinator Lapangan, Ardiansyah Sitorus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejati Sumut untuk segera memproses apa yang menjadi tuntutan.


"Segera panggil dan periksa yang bersangkutan. Apabila dalam prosesnya terbukti bersalah, untuk segera dilakukan penahanan. Tangkap dan penjarakan siapapun pihak yang telah melakukan yang merugikan kita semua," tegasnya.


Dalam tuntutannya, mereka mendorong pihak yang berwajib untuk segera Melakukan penyelidikan dan penyidikan


Selain itu, Ia meminta  Inspektorat Labuhanbatu agar segera melakukan pemanggilan dan melakukan audit.


"Kepada Bupati Labuhanbatu Ibu Dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG,M.KM. agar segera mencopot Dirut RSUD Rantau Prapat. Jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak diproses dengan baik. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali dalam waktu dekat," pungkasnya mengakhiri. (Septian Hernanto)

Editor: Meiji001

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update