Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Penjara Indonesia Desak RDP Kekomisi E DPRD Terkait PPk dan Kasatker Wilayah 2 BPPW

Jumat, 25 April 2025 | 6:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-25T12:01:55Z


SIARANKABAR.COM, Medan - Puluhan massa yang tergabung dalam DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi Lanjutan di depan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, setelah sebelumnya menggelar Aksi yang sama, Jum'at (25/4/2025)


Massa membawa spanduk bertuliskan "Copot dan Periksa Pegawai BPPW Sumut Popy Pradianti Hastuti Kasatker Wilayah II BPPW Sumut" dan Copot dan Periksa Pegawai BPPW Sumut Jodie Prayogo PPK Prasarana Strategis II". 


Mereka menuntut adanya dugaan korupsi Proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Dasar (SD) Tahap II di daerah Nias bernilai Rp 43 miliar. Pekerjaan tersebut belum selesai namun diduga dananya sudah dicairkan 100 persen kepada kontraktor yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara. 


"Kami mendesak Popy Pradianti Hastuti dan Jodie Prayogo segera diperiksa dan dicopot agar keadilan bisa ditegakkan,” tegas Awalluddin Harahap selaku Koordinator Lapangan aksi. 


Awalluddin menerangkan, berdasarkan hasil investigasi LSM Penjara Indonesia Sumut diduga adanya indikasi korupsi dan pelanggaran Proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Nias Provinsi Sumatera Utara tahap II dengan nilai anggaran Rp 43 milliar. 


"Jika benar uang sudah dicairkan 100 persen namun pekerjaan belum selesai, kita minta audit dan pemeriksaan mendalam kelapangan dan internal BPPW Sumut diduga PPPK Prasarana Strategis dan Kasatker Wilayah II BPPW Sumut," tegasnya.


Saat orasi yang menerima pendemo, perwakilan BPPW Sumatera Utara bidang hukum bernama Haikal, mengatakan bahwa tuntutan Aksi sudah di disposisi oleh Kepala BPPW Sumatera Utara, tinggal menunggu jawaban tertulis.


"Sudah di disposisi Kepala Balai, nanti Abang akan kami hubungi kalau sudah ada jawaban tertulis," katanya. 


Kata, Awaluddin aksi tersebut akan terus berlanjut hingga tuntutannya terpenuhi. "Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum," tutupnya.(Red)


Editor: Meiji001

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update