SIARANKABAR.COM, Medan - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara bahas kurikulum Magister Akuntansi Syariah bersama Murniati Mukhlisin yang merupakan Guru Besar Akuntansi Syariah Universitas Tazkia. Pembahasan kurikulum tersebut diikuti oleh dosen-dosen dan segenap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN-SU, serta dosen-dosen dari kampus lain.
Kegiatan tersebut didahului dengan kurikulum Perencanaan Keuangan Syariah yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSU, Jl. IAIN No. 1, Medan. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya mata kuliah pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam paparannya, Murniati Mukhlisin, pendiri Sakinah Finance sekaligus pakar perencanaan keuangan syariah, mengangkat isu gaya hidup konsumtif yang kian marak di kalangan masyarakat. Ia mengkritisi fenomena “benjol, judol, dan pinjol” yang kini menjadi jebakan baru akibat rendahnya literasi keuangan.
“Profesi yang bagus tidak menjamin keuangan yang sehat jika tidak ditopang dengan ilmu perencanaan yang benar. Perencanaan keuangan syariah adalah pondasi untuk membangun kehidupan yang lebih berkah dan terarah,” ujar Murniati di hadapan para peserta seminar pada Rabu, 23 April 2025.
Lebih lanjut, Murniati juga menjelaskan konsep dasar waris dalam Islam secara sederhana dan mudah dipahami. Ia menyoroti banyaknya kesalahpahaman di masyarakat, khususnya terkait wasiat. “Wasiat dalam hukum Islam hanya diperbolehkan maksimal sepertiga dari harta dan tidak boleh diberikan kepada ahli waris,” jelasnya.
Setelah itu, dalam workshop review kurikulum Akuntansi Syariah, Murniati menekankan tentang pentingnya integrasi keilmuan (wahdatul ‘ulum yang sekarang diganti dengan falsafah sains).
“Integrasi keilmuan perlu diterapkan untuk memastikan pemahaman peserta didik yang komprehensif sehingga dapat mempraktikkan ilmu yang di dapat di kampus ke dalam kehidupan sehari-hari dengan panduan Al-Qur’an dan Sunnah ditambah dengan konsep pemikiran ulama klasik. Misalnya ketika diskusi soal pajak, disampaikan juga pemikiran Abu Yusuf dalam kitabnya Al Kharaj” ujar Murniati.
Acara tersebut ditutup dengan diskusi tentang pungutan pajak dan zakat dan bagaimana peserta didik dapat menganalisanya supaya dapat meningkatkan kontribusi yang lebih baik untuk Indonesia. (Red)
Editor: Meiji001